Ditemui seusai rapat kerja bersama
Komisi X DPR, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh
mengatakan, jumlah dana abadi pada 2013 akan menembus angka Rp 15
triliun. Hal itu terjadi setelah pemerintah mengusulkan untuk
menyisihkan Rp 5 triliun anggaran fungsi pendidikan ke pos anggaran
DPPN.
"Usulan itu sudah kita sampaikan pada
DPR, masih dikaji dan kemungkinan bisa kita tabung Rp 5 triliun untuk
menambah jumlah dana abadi," kata Nuh, seusai rapat kerja membahas
postur anggaran pendidikan, di gedung DPR, Jumat (21/9/2012) malam.
Untuk diketahui, dana abadi lahir pada
tahun 2010 yang ditandai dengan penyisihan Rp 1 triliun dari anggaran
fungsi pendidikan. Lalu jumlahnya bertambah menjadi Rp 3,6 triliun
setelah pada 2011 Pemerintah mengalokasikan Rp 2,6 triliun untuk dana
abadi.
Tahun ini, aliran yang masuk ke dalam
dana abadi bertambah cukup fantastis, yakni Rp 7 triliun. Sehingga
jumlahnya melonjak tajam menjadi Rp 10,6 triliun.
Sejatinya, dana abadi hanya dapat
digunakan untuk tiga keperluan mendesak. Yakni pemberian beasiswa
mahasiswa S2 dan S3, rehabilitasi gedung sekolah di daerah yang terkena
bencana alam, dan untuk melakukan penelitian berskala nasional.
Akan tetapi, keberadaan dana abadi bukan
tanpa gangguan. Pasalnya DPR kerap memberikan tanggapan sinis pada
keberadaannya. Komisi X DPR menganggap dana abadi tidak memiliki dasar
hukum dan peruntukan yang jelas. Berbanding terbalik dengan apa yang
dicita-citakan pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar